Polsek Pakualaman Gelar Operasi Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Pakualaman
29 Oct 2025 10:08
Personel gabungan fungsi Polsek Pakualaman dipimpin oleh Pawas Ipda Eko Heri K., S.H., melaksanakan Operasi Minuman Keras (Ops Miras) di wilayah hukum Polsek Pakualaman, Polresta Yogyakarta, pada Rabu malam (22/10/2025).Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran maupun praktik jual beli minuman keras yang dapat memicu gangguan ketertiban umum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Razia difokuskan pada sejumlah warung dan toko jamu yang diduga menjual miras, termasuk di kawasan Jalan Harjono Pakualaman.
Selain melakukan pemeriksaan di tempat usaha, petugas juga menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh remaja. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan mereka dengan sasaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, serta barang-barang berbahaya lainnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti yang dimaksud. Meski demikian, operasi akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Pakualaman.
Pawas Ipda Eko Heri K., S.H., mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras ilegal, serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
"Kami berharap kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan agar wilayah kita tetap aman dan nyaman," tegasnya. (Humas Polsek Pakualaman)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
