polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Polsek Pakualaman Gelar Razia Miras Ilegal, Tekankan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

30 May 2025    09:30

Polsek Pakualaman Polresta Yogyakarta melaksanakan razia minuman keras ilegal di wilayah hukumnya pada Kamis (29/5/2025) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakualaman, AKP Margono, S.H., M.A.P., dan diawali dengan apel kesiapan personel pada pukul 21.00 WIB di halaman Polsek Pakualaman.

Dalam arahannya, Kapolsek Margono mengingatkan agar seluruh personel selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap langkah, serta berharap seluruh kegiatan senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Razia minuman keras ilegal ini bertujuan untuk menekan peredaran serta penjualan miras oplosan/ilegal yang kerap memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras secara terselubung, seperti warung-warung dan angkringan. Beberapa titik yang disambangi antara lain rumah milik AR di Jl. Purwanggan, Purwokinanti Pakualaman, warung angkringan di sebelah timur Rusunawa, serta rumah milik AG di Jl. Juminahan Purwokinanti Pakualaman. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti miras ilegal.

Meski tidak ditemukan barang bukti, pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari langkah pencegahan serta upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pakualaman. Selain razia, petugas turut memberikan imbauan kepada pemilik rumah dan para pemuda yang berada di sekitar lokasi agar tidak menyediakan maupun mengonsumsi minuman keras jenis apa pun.

Bhabinkamtibmas juga turut melakukan pendekatan persuasif berupa bimbingan dan penyuluhan kepada warga yang diketahui pernah menjual miras ilegal agar menghentikan praktik tersebut. Sementara itu, kegiatan patroli dan strong point oleh unit Samapta Polsek Pakualaman terus digelar di titik-titik rawan, khususnya yang berpotensi menjadi lokasi peredaran miras oplosan/ilegal.

Polsek Pakualaman memahami bahwa masih ada sejumlah tempat yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan distribusi miras ilegal. Oleh sebab itu, masyarakat diajak untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila menemukan atau mencurigai aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya. Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (Humas Polsek Pakualaman)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini