Polsek Rayon 1 Polresta Yogyakarta Gelar Razia Kendaraan Malam Hari
31 Oct 2023 08:44

Operasi tersebut dipimpin Ipda Suranto selaku Perwira Pengawas Polsek Tegalrejo. Sebanyak 21 personel gabungan dari Polsek Jetis, Polsek Tegalrejo, Polsek Gedongtengen, dan Polsek Ngampilan dikerahkan dalam razia ini.
"Operasi ini menyasar kendaraan bermotor, senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), dan barang berbahaya lainnya," kata Ipda Suranto.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa 90 kendaraan. Rinciannya, 25 kendaraan roda empat dan 65 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, 9 pengendara ditilang karena knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, tidak ditemukan barang berbahaya lainnya.
Ipda Suranto mengimbau masyarakat untuk tidak keluar di malam hari, terutama hingga dini hari. Hal ini mengingat sebagian besar kasus kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta terjadi pada waktu tersebut.
"Masyarakat diminta agar tidak keluar larut malam jika tidak ada keperluan yang penting. Bila terpaksa keluar, wajib hati-hati dan lengkapi surat-surat kendaraan," jelasnya. (Humas Polsek Ngampilan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini