Polsek Umbulharjo Respons Cepat Laporan Warga, Amankan Pria Masuk Rumah Tanpa Izin
25 Feb 2026 12:00
Personel piket fungsi Polsek Umbulharjo yang dipimpin Pawas Aiptu Ferry H mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan adanya seseorang yang masuk rumah tanpa izin di Gang Tamtama, Warungboto, Umbulharjo, pada Sabtu (21/2/2026) pukul 19.50 WIB.Pria berinisial DB (26), warga Tahunan, Umbulharjo, diamankan oleh saksi dan warga setempat karena memasuki rumah tanpa sepengetahuan pemilik. Aiptu Ferry H menjelaskan, kejadian bermula saat pemilik rumah berinisial MF merasa curiga dengan keberadaan pelaku yang masuk dirumahnya tanpa izin.
"MF kemudian menegur pelaku, namun jawaban yang diberikan berbelit-belit sehingga menimbulkan kecurigaan. Saksi lalu memanggil warga sekitar untuk membantu mengamankan yang bersangkutan," jelasnya.
Warga selanjutnya menghubungi Polsek Umbulharjo. Setelah petugas tiba di lokasi, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Pawas segera menghubungi pihak keluarga pelaku agar hadir di Mapolsek. Setelah keluarga, yakni ayah kandung pelaku, datang, diketahui bahwa DB telah mengalami gangguan depresi selama kurang lebih tujuh tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur tindak pidana maupun korban dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan didata dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan serta pendampingan lebih lanjut. (Humas Polsek Umbulharjo)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
