Pos Pagi Polresta Yogyakarta, Berikan Pelayanan dan Amankan Arus Lalu Lintas
8 Nov 2023 08:05

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, SH, MH, mengatakan bahwa pos pagi bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi pengguna jalan yang akan melakukan aktivitas pagi di penggal-penggal jalan, khususnya kepada pengguna jalan raya yang akan berangkat bekerja, sekolah, atau melaksanakan aktivitas sosial lainnya di pagi hari.
Waktu pelaksanaan pos pagi dimulai pukul 06.30 hingga 08.30 WIB. Titik lokasi pos pagi beserta personilnya sudah ditetapkan sesuai jadwal yang telah disusun berdasarkan analisis kerawanan Kamtibselcar Lantas (Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Arus Lalu Lintas). "Ada kurang lebih 142 titik pos pagi yang ditempati oleh personel Polresta Yogyakarta," jelas Kasihumas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan setiap pagi hari ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat, membantu warga masyarakat dan anak-anak sekolah yang akan menyeberang jalan supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
"Kehadiran polisi memang selalu dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pelayanan dalam rangka pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jalan, mengingat di pagi hari jalan raya di wilayah Jetis yang selalu dipadati kendaraan," imbuhnya. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini