Problem Solving ala Bhabinkamtibmas: Konflik Sosial Diselesaikan Tanpa Kekerasan
6 May 2025 09:04

Permasalahan yang berawal dari kesalahpahaman antara Sdri. R warga Bangunrejo, Kricak, Sdr. D warga Umbulharjo, dan Sdr. E warga Bangunrejo, Kricak sempat memanas dan berpotensi menimbulkan ancaman perkelahian. Namun, dengan pendekatan humanis dan mediasi yang dilakukan Bripka Demas, ketiga pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Demas Arya Sena juga memberikan imbauan kamtibmas agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
"Tidak semua masalah harus diselesaikan melalui jalur hukum," ujar Bripka Demas. Ia menambahkan bahwa kepolisian memiliki peran dalam menyelesaikan masalah di tingkat lokal melalui strategi problem solving. Menurutnya, polisi tidak hanya bertugas menindak pelanggaran hukum, tetapi juga aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk membantu mencari solusi atas permasalahan yang timbul. (Humas Polsek Tegalrejo)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini