polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Rayon IV Polresta Yogyakarta Ikuti Sosialisasi KUHP Baru Secara Daring

3 Dec 2025    13:04

Pada Rabu (3/12/2025) pukul 08.00 WIB, jajaran Polsek Rayon IV Polresta Yogyakarta yang terdiri dari Polsek Mergangsan, Polsek Kotagede, dan Polsek Umbulharjo mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara daring.

Kegiatan dipusatkan di Aula Lantai 2 Polsek Mergangsan dan dihadiri oleh masing-masing Kapolsek, Kanit Lantas, Kanit Reskrim, Ka SPKT, serta personel terkait.

Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh personel memahami pembaruan hukum pidana nasional yang akan mulai berlaku pada Januari 2026. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan jajaran Polri dalam mengimplementasikan hukum pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip HAM. Para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai konsep-konsep baru dalam KUHP, seperti prinsip living law, sanksi alternatif, serta norma hukum yang disesuaikan dengan dinamika sosial masyarakat.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., dari Gedung Anton Soejarwo Polda DIY. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya seluruh personel memahami ketentuan dalam KUHP baru.

Irjen Pol Anggoro menyampaikan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia, sehingga diperlukan kesiapan, profesionalisme, dan penyesuaian di tingkat operasional. Beliau juga mengingatkan bahwa KUHP baru akan berlaku efektif mulai 2 Januari 2026, sehingga waktu yang tersisa harus dimanfaatkan untuk memperkuat kompetensi dan pemahaman anggota.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H. Materi meliputi substansi utama KUHP baru, tantangan implementasi di lapangan, serta penyesuaian yang perlu dilakukan oleh jajaran kepolisian. Beliau menekankan bahwa penerapan aturan baru harus mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Rayon IV semakin siap dalam menghadapi penerapan KUHP baru pada awal tahun mendatang. (Humas Polsek Mergangsan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini