polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Razia Gabungan Tertibkan Angkutan Barang dan Orang di Yogyakarta

14 Feb 2025    08:30

Kamis (13/2/25) pagi, Kanit Lantas Polsek Tegalrejo, AKP Agustinus Supriyadi beserta anggotanya, bergabung dengan petugas lainya melaksanakan operasi penertiban angkutan orang dan barang di Jalan HOS Cokroaminoto. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Dishub Provinsi DIY, Subdenpom IV/2-1, Satlantas Polresta Yogyakarta, dan Reskrim Polresta Yogyakarta.

Sasaran utama dari operasi ini adalah para pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas dan membawa barang-barang berbahaya. Tim gabungan secara intensif memeriksa setiap kendaraan yang melintas, dengan fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi mesin, serta komponen-komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan kaca spion.

Operasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini berhasil memeriksa ratusan kendaraan. Puluhan di antaranya ditindak karena terbukti melanggar aturan laik jalan dan peraturan lalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari bak truk yang melebihi spesifikasi, hingga kendaraan angkutan yang tidak memiliki izin KIR atau izin KIR yang sudah kedaluwarsa.

Para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Para pelanggar ini nantinya akan menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Yogyakarta," ujar AKP Agustinus Supriyadi. Bagi pelanggar yang berhalangan hadir, petugas telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk menyediakan nomor hotline.

Operasi gabungan semacam ini akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan dengan lokasi yang berbeda-beda. Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Humas Polsek Tegalrejo)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini