Satlantas Polresta Yogyakarta Tilang Knalpot Brong, Tegur Pelanggar Ringan di Mandala Krida
3 Jun 2025 09:18

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, "Penindakan terhadap knalpot brong ini merupakan upaya kami untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu dan tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan. Selain itu, teguran kepada pelanggar ringan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan perlunya mematuhi aturan demi keselamatan bersama."
Kegiatan ini akan terus digalakkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini