Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Penipuan Tiket Coldplay
30 Nov 2023 13:29

Pelaku penipuan tersebut adalah R.E. Alias SISCA Alias VE, seorang pria berusia 40 tahun warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ia melakukan penipuan dengan cara menawarkan tiket konser Coldplay kepada korban dengan harga yang lebih murah dari harga resmi.
Korban yang tertarik dengan penawaran tersebut kemudian memesan sejumlah tiket dan membayarnya ke rekening pelaku. Setelah korban membayar, pelaku kemudian berjanji akan mengirimkan tiket tersebut. Namun, hingga mendekati hari konser, korban belum juga menerima tiket tersebut.
Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari Senin tanggal 27 November 2023.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay terhadap tiga orang korban. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 juta dari hasil penipuan tersebut. Ia menggunakan modus mengaku sebagai teman dekat seorang event organizer yang memiliki jatah tiket konser Coldplay.
Uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan untuk trading mata uang kripto. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.
Kasus penipuan tiket konser Coldplay ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jangan mudah percaya dengan penawaran tiket konser dengan harga yang terlalu murah. Pastikan untuk membeli tiket dari sumber yang resmi, imbau Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP. Probo Satrio, S.H. saat konferensi pers, Kamis (30/11/23) siang di Aula Satreskrim. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini