SPKT Polsek Danurejan Berikan Pelayanan Prima, Laporan Kehilangan Diproses Cepat
1 Aug 2024 11:07

Kedua warga ini kehilangan barang-barang penting seperti KTP, SIM, STNK, dan surat bukti kredit pegadaian. Berkat pelayanan yang cepat dan humanis dari petugas SPKT, khususnya Aiptu Kuswanto dan Aipda Sofyantoro, laporan mereka segera diproses dan diterbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.
"Kami sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas SPKT. Prosesnya cepat dan petugasnya sangat ramah," ujar Bapak Slamet.
Kapolsek Danurejan, AKP Annas Ma'ruf Zamroni, S.H.,M.A.P, menegaskan bahwa pelayanan prima adalah prioritas utama Polsek Danurejan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain cepat dan efisien, pelayanan kami juga mengedepankan aspek humanis," ujarnya. (Humas Polsek Danurejan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini