Tertibkan Kawasan Perkotaan, Operasi Gabungan Sasar PKL Gedongtengen dengan Pendekatan Humanis
17 Dec 2025 11:08
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sosromenduran Polsek Gedongtengen Aipda Nanang Hermawan, S.P. bersama Babinsa serta BKO Satpol PP Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan operasi non-yustisi dengan sasaran Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kemantren Gedongtengen, Selasa pagi (16/12/2025).Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Gedongtengen, Bapak Pargiat, S.IP. Setelah apel, petugas melaksanakan penyisiran mulai dari Jalan Gowongan Kidul, dilanjutkan ke sirip-sirip Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, dan Jalan Pajeksan. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta memberikan surat teguran pertama kepada para PKL serta menyampaikan imbauan agar membersihkan dan merapikan lapak setelah selesai berjualan.
Operasi non-yustisi ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban umum, keindahan, serta kenyamanan lingkungan kawasan perkotaan. Kegiatan merupakan implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima, yang bertujuan mewujudkan keteraturan dan pemanfaatan ruang publik secara tertib dan berkeadilan.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan oleh Regu H Satpol PP Kota Yogyakarta dengan melibatkan unsur Forkopimtren, BKO Satpol PP Kemantren Gedongtengen, Satlinmas Kemantren Gedongtengen, serta unsur TNI-Polri. Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, humanis, dan dialogis, dengan fokus pada pencegahan pelanggaran peraturan daerah.
Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para PKL agar mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait penataan lapak, jam operasional, penggunaan ruang publik, serta kewajiban menjaga kebersihan lingkungan. Para pedagang juga diingatkan agar tidak mengganggu akses pejalan kaki maupun pengguna jalan demi kenyamanan bersama.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sosromenduran Aipda Nanang Hermawan, S.P. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan.
"Kami mengedepankan pembinaan dan dialog agar para pedagang memahami aturan yang berlaku. Harapannya, para PKL dapat berjualan dengan tertib, lingkungan tetap bersih, dan aktivitas masyarakat maupun wisatawan tidak terganggu," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para PKL bersikap kooperatif dan bersedia menindaklanjuti arahan petugas. Tidak dilakukan penindakan yustisi, mengingat kegiatan ini murni bertujuan untuk pembinaan dan pencegahan potensi pelanggaran peraturan daerah. (Humas Polsek Gedongtengen)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
