Tertinggal di Kamar Mandi SPBU, Ponsel Warga Pangandaran Hilang Saat Berwisata di Yogyakarta
3 Feb 2026 21:12
Nasib kurang beruntung dialami oleh Feby (27), seorang wisatawan asal Bandung, Pangandaran, Jawa Barat. Ia harus kehilangan telepon genggam miliknya saat sedang berkunjung ke Yogyakarta pada Selasa pagi (3/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi di area SPBU yang ada di Baciro, Gondokusuman, sekitar pukul 08.00 WIB.Kejadian bermula saat korban singgah di SPBU tersebut untuk menggunakan fasilitas toilet wanita. Tanpa sengaja, korban meletakkan ponsel merek Poco C65 miliknya di atas kotak tisu toilet bagian tengah. Usai beraktivitas, korban langsung bergegas keluar dan melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata berikutnya.
Kehilangan tersebut baru disadari saat korban tiba di Gembira Loka Zoo. Ketika hendak melakukan pembayaran tiket menggunakan metode QRIS, korban terkejut mendapati ponselnya tidak ada di saku maupun tas.
Seketika itu juga, korban langsung kembali menuju SPBU Lempuyangan untuk melakukan pengecekan. Namun, ponsel dengan nomor kartu Telkomsel 081224120227 tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi awal. Atas kejadian ini, korban segera mendatangi Mapolresta Yogyakarta untuk membuat laporan resmi.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung mengonfirmasi adanya laporan kehilangan tersebut dan menyatakan bahwa petugas akan melakukan pendalaman melalui pengecekan di sekitar lokasi kejadian.
"Kami telah menerima laporan kehilangan dari warga Pangandaran tersebut. Saat ini petugas tengah mengumpulkan keterangan di lapangan guna menelusuri keberadaan barang milik korban," jelas Kasi Humas Polresta Yogyakarta.
Pihak kepolisian turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih teliti terhadap barang bawaan, terutama saat berada di tempat umum atau fasilitas publik.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan ulang terhadap barang berharga seperti ponsel, dompet, maupun kunci kendaraan sebelum meninggalkan tempat umum. Selain itu, bagi siapa pun yang menemukan barang yang bukan hak miliknya, diharapkan memiliki kesadaran untuk segera menyerahkannya kepada petugas keamanan setempat atau kantor polisi terdekat agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya," pungkas Kasi Humas. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
