polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Tiga Pilar Gedongtengen Tertibkan PKL di Trotoar Letjen Suprapto

11 Dec 2025    12:06

Aparat gabungan Tiga Pilar Kemantren Gedongtengen melaksanakan operasi Non Yustisi dengan sasaran pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Letjen Suprapto, wilayah RW 02 dan RW 09 Kelurahan Pringgokusuman. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 11 Desember 2025, dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Operasi dimulai pukul 08.00 WIB, diawali dengan apel gabungan di halaman Kemantren Gedongtengen, dipimpin oleh Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Gedongtengen, Bapak Luki Irawan, S.Sos. Tim gabungan terdiri dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pringgokusuman Bripka Bayu Widhiharso, Babinsa Koramil 14 Gedongtengen Sertu Widyat Aryotopo, serta personel BKO Satpol PP Kota Yogyakarta.

Setelah apel, tim bergerak menyisir area dari perempatan Jlagran ke selatan sepanjang Jalan Letjen Suprapto.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas Satpol PP Kota Yogyakarta memberikan surat teguran pertama kepada PKL yang masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Mereka juga memberikan imbauan agar pedagang membersihkan lapak setelah selesai beraktivitas dan tidak menetap di sepanjang trotoar demi menjaga ketertiban umum.

Kegiatan ini turut didukung oleh Kasi Trantib Kelurahan Pringgokusuman dan Linmas Kelurahan Pringgokusuman, menegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Polri, dan TNI dalam menjaga ketertiban lingkungan dan menata kawasan publik. Kehadiran personel gabungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Bripka Bayu Widhiharso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Tiga Pilar dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketentraman masyarakat.

"Kami menghimbau para pedagang untuk tetap tertib, tidak berjualan di trotoar, serta menjaga kebersihan agar masyarakat merasa nyaman dan lalu lintas pejalan kaki tetap lancar," ujarnya. (Humas Polsek Gedongtengen)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini