polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Tiga Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan Polsek Kraton

17 Nov 2025    10:39

Pada Minggu malam (16/11/2025) sekitar pukul 21.10 WIB, personel Polsek Kraton mengamankan tiga remaja terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gading, Kraton, Yogyakarta. Ketiganya diamankan setelah mendapat laporan warga terkait aksi yang dilakukan para pelaku.

Kasihumas Polsek Kraton Aiptu Surono menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AP (15), HA (14), dan ER (14). Ketiganya merupakan pelajar SMP di Yogyakarta.

Saksi yang mengetahui kejadian antara lain Yosua Angger Kalangit (14), Fautsa Asadel Fatin (14), serta dua warga dewasa, Bagaskara (27) dan Enggar P.A (30).

Barang bukti yang diamankan adalah dua sabuk gesper warna hitam dan merah serta Satu unit sepeda motor Honda Scoopy AB 5904 FO.

Aiptu Surono menjelaskan kronologi Kejadia, sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Yosua dan Fautsa sedang membeli minuman di warung Bu Lis, Nagan, Kraton. Tidak lama kemudian, lima remaja datang menggunakan dua sepeda motor dan menantang kedua saksi. Karena merasa terancam, saksi melarikan diri ke rumah Bagaskara dan Enggar, namun tetap dikejar oleh para terduga pelaku yang sempat mengayunkan sabuk gesper ke arah mereka, meski tidak mengenai.

Mendengar keributan, Bagaskara dan Enggar keluar rumah, kemudian mengejar para pelaku ke arah timur menuju Alun-alun Kidul. Mereka bersama warga berhasil mengamankan tiga dari lima remaja tersebut di Jalan Gading. Sementara dua lainnya melarikan diri.

Personel Polsek Kraton, langsung menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku beserta barang bukti. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiganya kemudian diserahkan ke Polresta Yogyakarta guna penyelidikan lebih lanjut.

Aiptu Surono mengimbau agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Ia juga meminta para pelajar untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat memicu konflik maupun kejahatan jalanan. Masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kelompok remaja yang bergerombol ataupun berperilaku mencurigakan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah. (Humas Polsek Kraton)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini