polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Tindak Lanjut Laporan Warga, Bhabinkamtibmas Giwangan Ingatkan Bahaya Bakar Sampah

12 Aug 2025    11:13

Pada Selasa (12/08/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Giwangan, Aiptu Basyori Anwar, S.H., bersama Babinsa menindaklanjuti laporan dari aplikasi Jogja Smart Service (JSS) Kota Yogyakarta. Laporan tersebut terkait seorang warga RT 18 Ponggalan berinisial SP, yang menimbun dan membakar sampah di pinggir Sungai Gajahwong, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Giwangan, BKO Satpol PP Kemantren Umbulharjo, Ketua RT 18 Ponggalan, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Basyori memberikan pembinaan kepada SP agar tidak lagi menimbun atau membakar sampah di bantaran sungai, mengingat dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan potensi bahaya kebakaran.

Kepada warga, ia mengimbau untuk membuang sampah pada tempatnya, mengelola limbah rumah tangga dengan benar, dan berpartisipasi menjaga lingkungan. Aiptu Basyori juga mengajak seluruh masyarakat untuk peduli kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan demi terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman. (Humas Polsek Umbulharjo)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini