polresjogja@gmail.com (0274) 543920

Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan Berikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas di Pusat Kota

15 Dec 2025    13:19

Personel Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan yang dipimpin oleh Aiptu Edy Nugro melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalu lintas di Jalan P. Senopati dan Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta, pada Senin pagi, (15/12/25).

Himbauan dilakukan kepada para pengendara saat berhenti menunggu lampu merah di Simpang Empat Gondomanan serta di simpang tiga Jalan Brigjen Katamso. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi kendaraan bermotor sesuai ketentuan.

Dalam himbauannya, petugas menekankan agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong, pengemudi kendaraan roda empat wajib mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara roda dua diwajibkan menggunakan helm standar SNI dengan cara yang benar hingga terdengar bunyi pengunci.

Pada kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada 8 pengendara dan teguran tertulis kepada 2 pengendara yang kedapatan belum tertib berlalu lintas.

Aiptu Edy Nugro menyampaikan bahwa kegiatan himbauan ini dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat menekan pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah Gondomanan. (Humas Polsek Gondomanan)


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini