Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan Laksanakan Himbauan Tertib Berlalu Lintas
12 Jan 2026 11:04
Personel Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas di Jalan Pangeran Senopati dan Jalan Brigjen Katamso, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, Senin pagi (12/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Ariyanto.Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta melanggar peraturan lalu lintas.
Petugas menegaskan bahwa pengemudi kendaraan roda empat wajib menggunakan sabuk pengaman, sementara pengendara kendaraan roda dua diwajibkan memakai helm standar SNI demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada puluhan pengendara yang kedapatan menggunakan helm tidak sesuai ketentuan serta kendaraan yang menggunakan spion tidak standar.
Aiptu Ariyanto menyampaikan bahwa kegiatan imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," ujar Aiptu Ariyanto. (Humas Polsek Gondomanan)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
