URC Presisi Yogyakarta Gelar Patroli Dinihari, Tindak Knalpot Brong dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
28 Jun 2025 07:34

Patroli ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan warga. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan barang terlarang lainnya.
Tak hanya itu, patroli juga menyasar kelompok remaja yang masih nongkrong hingga larut malam. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban.
"Dalam kegiatan patroli dinihari ini, kami berhasil melakukan penindakan terhadap 7 pelanggar kendaraan dengan knalpot brong. Penertiban ini sebagai upaya untuk menjaga ketenangan masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas," ujar Ipda Dody Shinto Prabowo, S.H.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan patroli dan penindakan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Yogyakarta, terutama pada malam hingga dinihari.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban umum. Mari bersama-sama kita jaga keamanan lingkungan," pungkasnya.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat dukungan dari masyarakat yang merasa terbantu dengan hadirnya polisi di tengah-tengah mereka. (Humas Polresta Yogyakarta)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini