Hobu Buka Situs Dewasa, Lansia Jadi Sasaran Seorang Remaja.
13 Feb 2026 12:00
GUNUNGKIDUL - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan perkosaan yang terjadi di kawasan hutan Kapanewon Playen. Kasus ini menjadi perhatian publik karena sempat viral, dengan narasi pembegalan diladang.Dalam konferensi pers yang digelar Kamis 12 Februari 2026, Kaur Bin OPS Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumadi Mardi Utomo, bersama Kasi Humas AKP Subarsana, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa korban di penghujung Januari lalu.
Peristiwa bermula pada Jumat pagi, 30 Januari 2026, sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu, korban tengah menuju ladangnya di Dusun Ngrunggo, Getas, Playen. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan motornya di tepi jalan raya Playen-Getas.
Tanpa disadari korban, seorang pria berinisial MNF sudah mengawasi gerak-geriknya dari seberang jalan. Saat korban berjalan masuk ke area hutan sejauh 20 meter, pelaku langsung melancarkan aksinya.
"Pelaku secara tiba-tiba membekap mulut korban dari belakang hingga korban terjatuh tengkurap. Pelaku kemudian berusaha melakukan tindakan asusila secara paksa," jelas Ipda Sumadi melalui rilis resminya.
Meski dalam kondisi terdesak, korban tidak menyerah, sehingga berteriak minta tolong korban, teriakan tersebut didengar oleh seorang saksi yang tengah menyemprot padi di ladang yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi.
Mendengar teriakan tersebut, saksi segera mendekat dan meneriaki pelaku. Karena panik aksinya tepergok, pelaku MNF langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo ke arah timur.
Akibat serangan kasar tersebut, korban saat itu mengalami luka serius yaitu gigi palsu lepas dan gigi bagian bawah goyang akibat bekapan keras pelaku serta mengalami trauma psikologis yang mendalam.
"Dari hasil olah TKP, akhirnya didapatkan informasi mengenai pelaku yaitu MNF yang merupakan warga Banaran, Playen untuk kemudian diamankan ke Polres Gunungkidul berikut barang bukti turut," ucap AKP Subarsana menambahkan.
Ulah pelaku MNF, yang masih tergolong dibawah umur tersebut dilatar belakangi karena dirinya sering mengakses situs khusus dewasa, sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya.
( Humas Polres Gunungkidul ).
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
