admin10@jogja.polri.go.id 08981334949

Polda DIY Gelar Jumat Curhat' d Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus Kab. Gunungkidul , Ajak Masyarakat Jadi Polisi untuk Diri Sendiri.

8 Aug 2025    20:25

Gunungkidul - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali menggelar program Jumat Curhat yang kali ini dilaksanakan di Kalurahan Sidoharjo , Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul. Acara ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan langsung kepada pihak kepolisian.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Iksan, S.I.K. beserta PJU Polda DIY, Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi,S.I.K,M.M, Kapolsek Tepus, Forkopimkap Tepus, Pokdarwis dan masyarakat, Jumat, 8 Agustus 2025.

Dalam pembukaan dialog, Kombes Pol Iksan,S.I.K, didampiyoleh Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi,S.I.K,M, beserta PJU dan Kapolsek Tepus, mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjadi "Polisi bagi diri sendiri" serta menekankan pentingnya kepedulian terhadap keamanan diri dan barang-barang pribadi.

Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan menjadi lebih waspada dan peduli, kita dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminalitas, ujarnya.

Dalam sesi curhat, perwakilan warga menyampaikan sejumlah masukan penting. Bapak Suradal mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum di sekitar lokasi yang dinilai dapat menimbulkan kerawanan. Sementara itu, Bapak Saryanto menyampaikan usulan untuk pendirian pos polisi laut di kawasan pantai guna meningkatkan keamanan bagi wisatawan dan nelayan serta keluhan terkait peredaran miras.

Menanggapi masukan tersebut, Kombes Pol Iksan berjanji akan meneruskan aspirasi warga kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti dengan mencari solusi terbaik atas keluhan yang disampaikan.

Terkait dengan miras, kami Polda DIY beserta jajaran secara rutin melakukan penertiban terhadap peredaran miras secara ilegal dan kami juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila melihat praktek penjualan miras ilegal pungkasnya.

( Humas Polres Gunungkidul ).


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini