DIT RESKRIMUM
DIT RESKRIMUM Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Polda DIY Buka Posko Pengaduan untuk Korban Penggelapan Dana Umroh PT. HMS
23 Jan 2025 14:11

jogja.polri.go.id -Humas, Setelah berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan umroh PT. Hasanah Magna Safari (PT. HMS), Polda DIY kini membuka posko pengaduan untuk membantu korban yang merasa tertipu. Posko ini berlokasi di lantai satu Gedung Ditreskrimum Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda DIY telah membuka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umroh di kantor Ditreskrimum untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan.
"Masyarakat yang merasa dirugikan dapat datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda DIY atau melaporkan melalui WhatsApp di 085891486496 dan 0895352060598," jelas Kabid Humas.
Kabid Humas Polda DIY, mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk segera melaporkan kasusnya ke posko tersebut.
"Bagi korban yang merasa tertipu, kami persilakan melaporkan ke posko kami. Kami berkomitmen untuk terus memperbarui informasi terkait penanganan perkara ini," ujarnya.
Posko ini didirikan sebagai bentuk komitmen Polda DIY dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas pengungkapan kasus, mengingat potensi bertambahnya jumlah korban. Hingga saat ini, tercatat 49 korban yang telah melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp14 miliar.
"Polda DIY akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini," tutup Kabid Humas.
#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #PoskoPengaduan #DitreskrimumPoldaDIY #Umroh
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini