bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

DIT RESKRIMUM

DIT RESKRIMUM Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta

Update Pengaduan PT. HMS, Sampai Senin 27 Januari 2025 Kerugian Capai Rp. 4.951.500.000, 16 aduan, dan 151 Korban.
28 Jan 2025    17:06

jogja.polri.go.id -Humas, Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umroh PT. HMS melaporkan perkembangan terbaru terkait pengaduan dari korban yang diterima pada 25-27 Januari 2025. Pada Sabtu, 25 Januari 2025, dua pengaduan diterima melalui WhatsApp, yaitu satu aduan dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang, kerugian sebesar Rp 489.500.000, dan jadwal keberangkatan pada 5 Desember 2024; serta satu aduan dari Gresik, Jawa Timur, dengan jumlah korban 3 orang, kerugian sebesar Rp 70.000.000, dan jadwal keberangkatan pada 17 Maret 2025. Total pengaduan pada 25 Januari 2025 mencatat dua aduan, 20 korban, dan total kerugian Rp 559.500.000.

Pada Minggu, 26 Januari 2025, terdapat dua pengaduan, yaitu satu laporan polisi di Gondokusuman, Yogyakarta, dengan jumlah korban 5 orang, kerugian sebesar Rp 270.000.000, dan jadwal keberangkatan pada 12 Januari 2025; serta satu pengaduan via WhatsApp dari Aspol Pathuk, Yogyakarta/Berbah, Sleman, dengan jumlah korban 2 orang, kerugian sebesar Rp 49.000.000, dan jadwal keberangkatan pada 23 Februari 2025. Total pengaduan pada 26 Januari 2025 mencatat dua aduan, 7 korban, dan total kerugian Rp 319.000.000.

Pada Senin, 27 Januari 2025, terdapat tiga laporan polisi, yaitu laporan di Polresta Yogyakarta dengan lokasi korban di Bogor, Jawa Barat/Mantrijeron, Yogyakarta, melibatkan 3 korban dengan kerugian Rp 125.000.000; laporan di Polda DIY dengan lokasi korban di Tulungagung, Jawa Timur, melibatkan 4 korban dengan kerugian Rp 456.000.000; dan laporan di Polda DIY dengan lokasi korban di Banguntapan, Bantul, melibatkan 5 korban dengan kerugian Rp 175.000.000, dengan jadwal keberangkatan pada 5 Januari 2025. Total pengaduan pada 27 Januari 2025 mencatat tiga aduan, 12 korban, dan total kerugian Rp 756.000.000.

Rekapitulasi pengaduan selama 25-27 Januari 2025 mencatat total 7 aduan dengan 39 korban dan total kerugian Rp 1.634.500.000. Sementara itu, rekapitulasi pengaduan selama 23-27 Januari 2025 mencatat total 16 aduan dengan 151 korban dan total kerugian Rp 4.951.500.000. Posko Pengaduan menghimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini dan aset tersangka untuk melapor melalui hotline WhatsApp di nomor 0858 9148 6496 atau 0895 3520 60598, atau langsung ke Ditreskrimum Polda DIY pukul 09.00-17.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://wa.me/6285891486496 atau https://wa.me/62895352060598.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #PoskoPengaduan #DitreskrimumPoldaDIY #Umroh


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini