DIT RESKRIMUM
DIT RESKRIMUM Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Polda DIY Sampaikan Update Pengaduan Kasus Penggelapan dan Penipuan PT HMS
24 Jan 2025 15:00

Dalam konferensi pers tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena, memaparkan data pengaduan yang diterima hingga saat ini.
Pada Kamis (23/1/2025), posko pengaduan menerima sejumlah laporan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Rincian pengaduan adalah sebagai berikut:
"Satu aduan langsung dengan jumlah korban sebanyak 49 orang, total kerugian: Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Selanjutnya terdapat tiga aduan melalui WhatsApp dari Jawa Timur dengan jumlah korban 29 orang. Rencana keberangkatan umrah pada Bulan Ramadan 2025. Total kerugian Rp 602 juta
Kemudian dari Jawa Barat dengan jumlah korban sebanyak 2 orang. Rencana keberangkatan umrah Desember 2024 yang lalu. Total kerugian: Rp 68 juta
Selanjutnya laporan dari Kalimantan Timur dengan jumlah korban 3 orang. Rencana keberangkatan umrah pada November 2024. Kerugian hingga Rp 96 juta.
"Hingga saat ini, total pengaduan yang masuk ke posko berjumlah empat laporan, dengan total korban sebanyak 83 orang dan kerugian mencapai Rp 2,266 miliar," jelasnya.
Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset-aset milik tersangka, untuk segera melapor ke posko pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui:
Hotline WhatsApp:
0858 9148 6496
0895 3520 60598
Datang langsung ke: Ditreskrimum Polda DIY, pukul 09.00-17.00 WIB.
"Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi para korban," tegasnya mengakhiri.
Pada Kamis (23/1/2025), posko pengaduan menerima sejumlah laporan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Rincian pengaduan adalah sebagai berikut:
"Satu aduan langsung dengan jumlah korban sebanyak 49 orang, total kerugian: Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Selanjutnya terdapat tiga aduan melalui WhatsApp dari Jawa Timur dengan jumlah korban 29 orang. Rencana keberangkatan umrah pada Bulan Ramadan 2025. Total kerugian Rp 602 juta
Kemudian dari Jawa Barat dengan jumlah korban sebanyak 2 orang. Rencana keberangkatan umrah Desember 2024 yang lalu. Total kerugian: Rp 68 juta
Selanjutnya laporan dari Kalimantan Timur dengan jumlah korban 3 orang. Rencana keberangkatan umrah pada November 2024. Kerugian hingga Rp 96 juta.
"Hingga saat ini, total pengaduan yang masuk ke posko berjumlah empat laporan, dengan total korban sebanyak 83 orang dan kerugian mencapai Rp 2,266 miliar," jelasnya.
Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset-aset milik tersangka, untuk segera melapor ke posko pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui:
Hotline WhatsApp:
0858 9148 6496
0895 3520 60598
Datang langsung ke: Ditreskrimum Polda DIY, pukul 09.00-17.00 WIB.
"Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi para korban," tegasnya mengakhiri.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini