bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

DIT RESKRIMUM

DIT RESKRIMUM Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta

Polda DIY Sampaikan Update Pengaduan Kasus Penggelapan dan Penipuan PT HMS
24 Jan 2025    15:00

jogja.polri.go.id Polda DIY melalui Bidhumas menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengaduan kasus penggelapan dan penipuan oleh PT HMS pada Jumat 24 Januari 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena, memaparkan data pengaduan yang diterima hingga saat ini.

Pada Kamis (23/1/2025), posko pengaduan menerima sejumlah laporan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Rincian pengaduan adalah sebagai berikut:

"Satu aduan langsung dengan jumlah korban sebanyak 49 orang, total kerugian: Rp 1,5 miliar," jelasnya.

Selanjutnya terdapat tiga aduan melalui WhatsApp dari Jawa Timur dengan jumlah korban 29 orang. Rencana keberangkatan umrah pada Bulan Ramadan 2025. Total kerugian Rp 602 juta

Kemudian dari Jawa Barat dengan jumlah korban sebanyak 2 orang. Rencana keberangkatan umrah Desember 2024 yang lalu. Total kerugian: Rp 68 juta

Selanjutnya laporan dari Kalimantan Timur dengan jumlah korban 3 orang. Rencana keberangkatan umrah pada November 2024. Kerugian hingga  Rp 96 juta.

"Hingga saat ini, total pengaduan yang masuk ke posko berjumlah empat laporan, dengan total korban sebanyak 83 orang dan kerugian mencapai Rp 2,266 miliar," jelasnya.

Polda DIY mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset-aset milik tersangka, untuk segera melapor ke posko pengaduan. Laporan dapat disampaikan melalui:

Hotline WhatsApp:

0858 9148 6496

0895 3520 60598

Datang langsung ke: Ditreskrimum Polda DIY, pukul 09.00-17.00 WIB.

"Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi para korban," tegasnya mengakhiri.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita terkait di bawah ini