bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati yang Tengah Jalani Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

21 Nov 2025    07:52

jogja.polri.go.ud - Polri menegaskan komitmennya untuk patuh dan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang ditetapkan pada 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya pada Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa menindaklanjuti putusan tersebut, Kapolri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk melakukan kajian cepat terkait implikasi hukum dari putusan MK, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan multitafsir.

"Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, agar implementasi putusan ini berjalan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir," ungkap Karo Penmas.

Pokja tersebut melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait, termasuk mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa penugasan anggota Polri di luar institusi selalu dilaksanakan atas dasar permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan kompetensi personel Polri.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan MK, Polri telah menarik kembali satu Perwira Tinggi (Pati) yang tengah menjalani masa orientasi alih jabatan di Kementerian UMKM. Penarikan tersebut dilakukan untuk keperluan pembinaan karier di lingkungan Polri.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali bertugas di Polri. Penarikan ini dilakukan atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., sebagaimana tertuang dalam surat Kapolri tanggal 20 November 2025," jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menegaskan, Pokja akan terus bekerja secara simultan untuk memastikan setiap langkah Polri sejalan dengan ketentuan hukum serta tetap mengutamakan kepentingan bangsa.

"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini merupakan komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini