Modus Pura-Pura Bertamu, Wanita Pelaku Pencurian Perhiasan di Ngipak Dibekuk Polsek Karangmojo
16 Feb 2026 10:31
jogja.polri.go.id -Humas, Aksi pencurian perhiasan emas di Desa Ngipak, Kapanewon Karangmojo, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Karangmojo. Seorang perempuan berinisial WSR diamankan setelah diduga mencuri sejumlah perhiasan milik warga. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di lobi Polres Gunungkidul, Kamis (12/2/2026).Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Pelaku diduga menggunakan modus acak dalam menentukan sasaran, yakni berpura-pura bertamu ke rumah yang pintunya terbuka.
Saat pemilik rumah lengah atau tidak berada di lokasi, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil barang berharga.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.352.500. Barang yang diambil antara lain satu cincin emas rosegold, satu gelang, dua cincin pemberian anak dari Mekah, satu cincin warna putih, serta satu gelang kayu," ujar AKP Suyanto.
Kasus ini sempat menjadi perhatian warga dan viral di media sosial. Pengungkapan bermula dari rekaman CCTV yang diperiksa anak korban. Dalam rekaman terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna putih dengan membawa bronjong (keranjang motor), masuk ke rumah korban selama kurang lebih empat menit.
Berbekal petunjuk tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak keberadaan terduga pelaku di wilayah Sanden, Kabupaten Bantul. WSR kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut sebagian perhiasan telah dijual di wilayah Imogiri dengan nilai sekitar Rp4.900.000.
"Pelaku berikut sejumlah barang bukti telah kami amankan. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tegas AKP Suyanto.
Polsek Karangmojo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu rumah terkunci, serta memanfaatkan CCTV sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
