bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Pedagang Teras Malioboro Gelar Aksi di DPRD DIY, Polisi Amankan Jalannya Demonstrasi

3 Feb 2025    19:23

jogja.polri.go.id -Humas, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARUS) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY pada Senin 3 Februari 2025.

Mereka menuntut pertemuan dengan pimpinan DPRD DIY yang sebelumnya berjanji membahas tuntutan terkait relokasi PKL.

Aksi dimulai dengan orasi di depan gerbang DPRD DIY. Tidak lama berselang, perwakilan dari Humas Sekretariat Dewan DPRD DIY menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pimpinan DPRD DIY tidak dapat hadir karena memiliki agenda penting seperti bimbingan teknis (bimtek) dan kunjungan kerja.

Mendengar penjelasan tersebut, massa aksi kecewa dan menyatakan tidak akan membubarkan diri sebelum bertemu dengan pimpinan DPRD DIY.

"Kami akan memblokade jalan sampai kami ditemui oleh pimpinan DPRD DIY," tegas salah satu orator aksi.

Para PKL kemudian melakukan pemblokiran Jalan Malioboro yang berdampak pada arus lalu lintas. Sejumlah pengendara yang melintas terpaksa mencari jalur alternatif. Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi berupaya melakukan negosiasi agar jalan kembali dibuka.

"Nanti kalau pengendara yang lewat di Malioboro habis, nanti saya tutup, nanti kita kondisikan," ujar seorang petugas kepolisian saat menenangkan massa aksi.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Polresta Yogyakarta menggelar apel pengamanan aksi unjuk rasa di halaman DPRD DIY pada pukul 11.00 WIB.

Setelah apel, personel kepolisian mengawal dan menertibkan pergerakan massa dari area parkir Abu Bakar menuju Gedung DPRD DIY. Meskipun negosiasi dilakukan, pemblokiran jalan tetap berlangsung, sehingga petugas terpaksa mengalihkan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan di sekitar Malioboro.

Humas Sekretariat DPRD DIY, Siswanto, menjelaskan bahwa pimpinan DPRD DIY belum bisa menemui para demonstran karena agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.

"Pimpinan DPRD masih ada kegiatan, belum bisa bertemu. Ada kunjungan kerja dan bimtek, jadi belum bisa menentukan jadwal," jelasnya.

Dalam aksi ini, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya jaminan kesejahteraan bagi PKL setelah relokasi, transparansi dalam administrasi proses relokasi, serta pemberian hak lapak bagi pedagang yang belum mendapat tempat.

Selain itu, mereka juga mendesak pengusutan terhadap dugaan ketidakadilan dalam distribusi lapak dan meminta pelibatan PKL serta elemen masyarakat dalam pengembangan kawasan Yogyakarta secara partisipatif.

Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari Polresta Yogyakarta untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan yang tercapai antara massa aksi dan DPRD DIY. Namun, negosiasi masih terus berlangsung di lokasi.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini