bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polda DIY Gelar Entry Meeting BPK RI atas Laporan Keuangan T.A. 2024

3 Feb 2025    14:37

jogja.polri.go.id -Humas, Polda DIY menggelar kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan T.A. 2024 di jajaran Polda DIY.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, Senin 3 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M., Pejabat Utama Polda DIY, serta Tim Pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Pengendali Teknis II Tim BPK RI Denny Prasetyo, S.E., M.M., Ak., CA., ACPA.

Dalam sambutannya, Kapolda DIY menyampaikan pentingnya kegiatan pemeriksaan ini sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Polri, khususnya Polda DIY.

"Pengawasan dan pemeriksaan atau yang secara umum dikenal sebagai audit merupakan hal yang wajar dilakukan dalam sebuah organisasi. Audit bukan sekadar formalitas, melainkan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan," ujar Kapolda DIY.

Kapolda menambahkan bahwa hal ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di Polda DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda DIY juga menyoroti beberapa pencapaian yang diraih DIY pada tahun 2024. Berdasarkan survei GoodStats, Yogyakarta menjadi kota terfavorit masyarakat Indonesia sebagai tujuan liburan (71,2%) dan tempat menempuh pendidikan (67,2%). Selain itu, Pemilu 2024 di DIY juga mendapat predikat terbaik dari Kementerian Dalam Negeri RI dalam penyelenggaraan pemilu.

"Dari aspek keamanan, situasi kamtibmas di wilayah DIY mengalami tren positif dengan penurunan angka kriminalitas sebesar 10,46% dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. Rinciannya, terjadi penurunan kasus sebesar 7,37% pada tahun 2023 dan 3,33% pada tahun 2024, dengan crime total sebanyak 13.021 kasus pada tahun 2022, 12.061 kasus pada 2023, dan 11.659 kasus pada 2024," tambah Kapolda DIY.

Kapolda DIY menekankan bahwa pelaksanaan audit oleh BPK RI bertujuan untuk menilai transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di Polda DIY. Pemeriksaan ini memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta mendukung tugas pokok dan fungsi Polri dalam melayani masyarakat.

Menutup sambutannya, Kapolda DIY menginstruksikan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil di jajaran Polda DIY agar bersikap proaktif dalam memberikan data, informasi, serta dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Kapolda juga berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan pengelolaan keuangan di masa mendatang.

Sementara itu, Pengendali Teknis II Tim BPK RI, Denny Prasetyo, S.E., M.M., Ak., CA., ACPA, menegaskan bahwa pemeriksaan ini mengacu pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

"Dalam lampiran II, pernyataan standar pemeriksaan 100 pada standar umum angka 25 menyebutkan bahwa komunikasi pemeriksaan harus dibangun secara efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan. Hal ini bertujuan agar proses pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab serta pemangku kepentingan terkait," ucap Denny.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi di masing-masing satuan kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

#PoldaDIY #PoldaJogja #BidhumasPoldaDIY #KapoldaDIY #BPKRI #EntryMeeting


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini