bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polsek Cangkringan Tertibkan Truk Galian C yang Langgar Ketentuan

3 Feb 2025    18:47

jogja.polri.go.id -Humas, Personel Polsek Cangkringan yang dipimpin oleh Ipda Mohk. Yusuf terus melakukan penertiban terhadap kendaraan pengangkut material galian C yang melanggar ketentuan, Senin 3 Februari 2025.

Kegiatan ini dilakukan dengan merazia truk di ruas jalan Cangkringan-Kalasan guna memastikan kendaraan mematuhi aturan lalu lintas.

Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata, terutama truk bermuatan material erupsi Merapi yang tidak menutup muatan dengan terpal serta truk yang mengangkut barang melebihi kapasitas. Pelanggaran ini dinilai berbahaya bagi pengguna jalan lain serta berpotensi menyebabkan kerusakan jalan raya.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan memberikan teguran hingga tindakan tegas berupa sanksi tilang elektronik (E-Tilang).

"Upaya penertiban ini kami lakukan agar pengemudi truk lebih disiplin. Selain membahayakan pengguna jalan lain, debu material erupsi yang berhamburan dari bak truk sangat mengganggu pengendara lain," ujarnya.

Truk yang melanggar aturan dijatuhi sanksi tilang di tempat karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277.

Selain kelebihan muatan, beberapa kendaraan yang ditindak juga ditemukan telah dimodifikasi agar mampu mengangkut barang di atas kapasitas yang diperbolehkan, tanpa memperhatikan keselamatan dan kelengkapan kendaraan.

"Sebelum melakukan tindakan tegas, kami sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial serta memberikan imbauan langsung kepada para sopir agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan," tambahnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan para pengemudi truk dapat lebih sadar akan pentingnya menaati peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya.

"Semoga razia ini dapat memberikan efek jera bagi oknum yang masih memaksakan muatan melebihi kapasitas dan membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini