bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah, Polisi Amankan Tujuh Remaja di Umbulharjo

2 Dec 2025    23:52

jogja.polri.go.id -Humas, Tujuh pelajar setingkat SMA diamankan anggota URC 2 dan Dalmas 2 Sat Samapta Polresta Yogyakarta saat kedapatan berkeliaran pada jam belajar, Selasa 2 Desember 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Penindakan dipimpin oleh Bripka Agus Nugroho di dua lokasi, yakni Simpang Tiga Batikan dan Angkringan 37, Kecamatan Umbulharjo.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dibawa para pelajar, meliputi empat gesper, tujuh unit handphone, satu petasan jenis Roman Candle, serta lima sepeda motor. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas sekaligus tindakan pembinaan terhadap para remaja.

Ketujuh pelajar berinisial A.F. (17) asal Sleman, V.E.J. (17) asal Bantul, I.R.R. (15) asal Sleman, F.M.G. (15) asal Bantul, M.E.W. (17) asal Yogyakarta, A.O. (15) asal Bantul, dan S.R.N.F. (15) asal Bantul kemudian dibawa ke Polsek Umbulharjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing agar turut mengetahui dan bertanggung jawab atas perilaku anak mereka.

Para pelajar diberikan arahan serta diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Setelah proses pembinaan, mereka diserahkan kembali kepada orang tua. Kasus ini juga diteruskan kepada pihak sekolah sebagai bahan evaluasi dan pembinaan lanjutan oleh guru.

Kapolsek Umbulharjo, AKP Andika Arya Pratama, S.T.K., S.I.K., mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini