bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Unit Lantas Polsek Banguntapan Tegur Pengendara Bonceng Tiga Tanpa Helm

3 Dec 2025    10:18

jogja.polri.go.id - Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan melaksanakan pelayanan pengaturan arus kendaraan dalam kegiatan Pos Pagi di Simpang Empat Blok O Banguntapan pada Rabu, 3 Desember 2025. Petugas menemukan pengendara sepeda motor berboncengan tiga orang tanpa helm dan langsung memberikan peneguran serta edukasi keselamatan berkendara.

Selain peneguran, anggota menyampaikan imbauan mematuhi aturan lalu lintas seperti menggunakan helm standar SNI dan tidak boncengan lebih dari dua orang. Langkah ini menekankan pentingnya keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

Kegiatan Pos Pagi ini menjadi upaya preventif Polsek Banguntapan menciptakan kelancaran lalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayahnya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini