Petugas Gabungan Tindak Parkir Sembarangan di Jalan Pasar Kembang
15 Mar 2025 23:39

Operasi ini digelar karena banyaknya kendaraan yang tidak mengindahkan rambu-rambu larangan parkir di lokasi tersebut, yang merupakan salah satu ruas jalan di kawasan Malioboro.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dishub Kota Yogyakarta Agus Cahyono, mengungkapkan bahwa penegakan hukum dimulai sejak pukul 20.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menindak sepuluh kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan parkir.
"Petugas lebih dulu mengimbau pengendara untuk memindahkan kendaraan lewat pengeras suara. Jika tidak diindahkan, maka dilakukan penggembosan ban," ujar Agus Cahyono, Minggu 16 Maret 2025.
Agus menambahkan bahwa di sepanjang Jalan Pasar Kembang, khususnya di sisi utara atau kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta, sudah terdapat rambu larangan parkir berupa papan informasi dan garis biku-biku. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi masyarakat maupun wisatawan untuk parkir sembarangan di lokasi tersebut.
"Kemarin selain penggembosan ban, dilakukan juga penilangan oleh rekan-rekan kepolisian. Ada tiga kendaraan yang ditilang," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polresta Yogyakarta, Iptu Jayeng Hadiharjasa, mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk larangan parkir.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan parkir. Tindakan tegas akan kami lakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama," tegasnya.
Operasi penindakan parkir sembarangan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh petugas gabungan Sat Lantas Polresta Yogyakarta dan Dishub Kota Yogyakarta.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Yogyakarta.
RENDI
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini