bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polresta Sleman Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Selama Bulan Ramadan, Ratusan Sepeda Motor Disita

15 Mar 2025    18:29

jogja.polri.go.id -Humas, Selama bulan Ramadan, Polresta Sleman telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menyita ratusan sepeda motor.

Wakasatlantas Polresta Sleman AKP Arfita Dewi, menjelaskan bahwa penindakan tersebut ditujukan pada pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Penindakan ini dilakukan di sembilan lokasi strategis, di antaranya Simpang Empat Condongcatur, Simpang Jombor, Simpang Tiga UIN, Simpang UPN, Simpang Monjali, Simpang Empat Kentungan, dan Simpang Tiga Maguwoharjo," ujar AKP Arfita Dewi.

Lebih lanjut, AKP Arfita menegaskan bahwa kendaraan yang melanggar aturan terkait knalpot brong dan tidak memiliki TNKB wajib disita untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat menimbulkan potensi keributan di jalan.

"Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu emosi yang akhirnya bisa menimbulkan keributan. Oleh karena itu, Polresta Sleman bertindak tegas dalam menindak pelanggar," lanjutnya.

Selain itu, kendaraan yang tidak memiliki TNKB juga menjadi perhatian, karena dapat digunakan untuk tindakan kejahatan dan menyulitkan proses identifikasi jika terjadi insiden atau pelanggaran lainnya.

"Jika kendaraan tidak dilengkapi TNKB, maka sangat sulit untuk mengidentifikasi pemiliknya jika kendaraan tersebut terlibat dalam kejahatan, baik itu kejahatan jalanan maupun tindak kejahatan lainnya," pungkas AKP Arfita Dewi.

Polresta Sleman berharap, dengan penindakan yang dilakukan, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, khususnya selama bulan Ramadhan.

Pihak Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.

RENDI


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini