Polres Gunungkidul Gelar Razia Miras untuk Jaga Ketertiban dan Keamanan
3 Nov 2024 09:08

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan sejumlah pejabat Polres dan tim dari Satpol PP.
Patroli yang dimulai pukul 19.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda DIY dan Gubernur DIY mengenai pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras. Kapolres Ary Murtini menegaskan bahwa razia miras bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk memastikan lingkungan yang aman, bebas dari ancaman miras yang dapat memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban," ujar Kapolres.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari beberapa lokasi. Di kawasan Semin, ditemukan lebih dari 100 botol berbagai jenis miras, seperti Congyang, Kawa-Kawa, Bir Bintang, dan Soju, dari seorang warga.
Di lokasi lainnya, seperti Arziky Karaoke di Kapanewon Semanu, petugas menyita dua teko miras jenis Ciu dan Kawa-Kawa.
Kapolres Gunungkidul berharap razia ini dapat meningkatkan ketertiban di masyarakat serta menekan peredaran miras yang sering menjadi akar dari berbagai masalah sosial.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat. Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayah Anda," imbau Kapolres.
Polres Gunungkidul berkomitmen untuk terus melakukan razia dan patroli secara berkala sebagai bagian dari upaya cipta kondisi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini