bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Polres Gunungkidul Intensifkan Operasi Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol

3 Nov 2024    08:59

jogja.polri.go.id -Humas, Upaya penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan jajaran Polres Gunungkidul melalui operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Gunungkidul.

Kegiatan ini dilakukan secara acak baik dari segi waktu maupun sasaran, dengan tujuan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Gunungkidul.

Pada Sabtu (2/11/2024), operasi dimulai dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya langkah proaktif untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Meskipun sudah banyak outlet atau pedagang miras yang kami tutup, antisipasi tetap dilakukan melalui patroli rutin ke wilayah yang dicurigai masih terdapat aktivitas perdagangan miras maupun tempat hiburan," ujar AKBP Ary Murtini.

Dalam operasi tersebut, tim patroli mendapati peredaran minuman beralkohol jenis bir di kawasan Gelung, Wonosari. Barang bukti berhasil diamankan, dan pedagang yang terlibat telah didata untuk tindak lanjut.

"Ini membuktikan bahwa kami masih harus terus meningkatkan pengawasan untuk memutus rantai peredaran miras di wilayah Gunungkidul," tegas Kapolres.

Kapolres Gunungkidul berharap patroli dan operasi berkala ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perdagangan miras ilegal. Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran minuman beralkohol di lingkungan masing-masing.

Dengan langkah ini, Polres Gunungkidul bersama Satpol PP berkomitmen untuk terus menciptakan kondisi masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif peredaran minuman keras.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini