Polresta Sleman Hadirkan Layanan Call Center 110, Siap Layani Masyarakat 24 Jam
11 Jun 2025 13:44

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional.
"Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 kapan saja, baik untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, maupun untuk kebutuhan bantuan kepolisian lainnya. Layanan ini bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam," ujar Kapolresta dikutip dari laman website Polresta Sleman.
Layanan Call Center 110 ini juga terintegrasi langsung dengan petugas di lapangan, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran.
Dengan sistem yang terkoordinasi, Polresta Sleman memastikan bahwa penanganan terhadap situasi darurat dapat dilakukan secara efisien.
Meski demikian, Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab. Panggilan iseng atau laporan palsu tidak hanya mengganggu efektivitas layanan, tetapi juga dapat menghambat penanganan terhadap kasus-kasus yang membutuhkan respon segera.
Dengan hadirnya Call Center 110, Polresta Sleman berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan wilayah Sleman yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini