Polresta Sleman Ungkap Kasus Penyekapan dan Pemerasan terhadap PNS Wanita
19 Apr 2025 11:34

Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada bulan Ramadan lalu. Saat itu, pelaku utama berinisial BAP mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Bantul dan mengajak korban untuk berbuka puasa bersama.
"Setibanya di lokasi pertemuan, korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan mendapati dua orang lain di dalam kendaraan, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan," jelas AKP Risky, Sabtu 19 April 2025.
Selama dalam penyekapan, korban dibawa berkeliling ke beberapa daerah di Jawa, termasuk Cilacap, Kebumen, dan Gunungkidul.
Dalam perjalanan tersebut, ponsel korban dirampas dan digunakan oleh pelaku untuk menghubungi seluruh kontak korban dengan maksud meminta sejumlah uang. Dari modus ini, pelaku berhasil mengumpulkan sekitar Rp10 juta.
Kasus ini mulai terungkap ketika pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada anak korban, IS, dengan mengirimkan foto korban dalam kondisi mata tertutup, tangan terikat, dan ditodong dengan senjata yang ternyata hanyalah korek api berbentuk pistol.
Satreskrim Polresta Sleman kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil memancing pelaku saat hendak menyewa mobil untuk melarikan diri ke Lampung. Berkat kesigapan petugas, para pelaku berhasil diamankan sebelum melanjutkan aksinya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penyekapan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap masyarakat.
"Polresta Sleman akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh warga serta mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya saat menjalin perkenalan dengan orang yang belum dikenal," tutup AKP Risky.
RENDI WAHYU
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini