Polsek Nanggulan Gelar Penyuluhan Bahaya KDRT dan Kekerasan Verbal terhadap Anak
16 Sep 2025 09:28
jogja.polri.go.id -Humas, Polsek Nanggulan melalui Unit Binmas dan Unit Reskrim menggelar penyuluhan mengenai bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan verbal bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, pada Senin (15/9/2025).Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah TK hingga SMA, pamong kalurahan, kader PKK, serta Karang Taruna Wijimulyo. Dari pihak kepolisian, hadir Kanit Reskrim Polsek Nanggulan Iptu Muh. Syahid, S.H., Kanit Binmas Iptu Nanang Suherli, serta Aipda Ambariyanto.
Dalam penyuluhan, Iptu Nanang Suherli menjelaskan dampak buruk KDRT maupun kekerasan verbal terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak. Ia juga mengajak peserta memahami peran penting keluarga serta lingkungan dalam menciptakan rasa aman dan perlindungan bagi anak-anak, sekaligus memberikan langkah-langkah pencegahan.
Kapolsek Nanggulan Kompol A. Purwanta, S.H., M.M., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap generasi muda.
"Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Tugas kita bersama untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat semakin peka, berani melapor, dan turut serta mencegah terjadinya KDRT maupun kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para peserta, yang menilai penyuluhan ini sangat bermanfaat dalam menambah wawasan sekaligus meningkatkan kepedulian bersama terhadap isu kekerasan dalam keluarga.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
