Satreskrim Polres Kulon Progo Amankan Enam Remaja dalam Aksi Jalanan Berbahaya yang Viral
16 Sep 2025 09:49
jogja.polri.go.id -Humas, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat dalam aksi jalanan berbahaya dan sempat viral di media sosial. Mereka diamankan pada Selasa (10/9/2025) setelah video aksi tersebut menyebar luas dan menimbulkan keresahan masyarakat.Dalam jumpa pers yang digelar Jumat (12/9/2025), Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Adriana Yusuf, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi yang dilakukan pada Minggu (7/9/2025) di Jalan Raya Bugel, Kalurahan Kanoman, Kapanewon Panjatan.
"Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi jalanan yang viral di media sosial," ungkap AKP Yusuf.
Aksi tersebut dilakukan dengan konvoi menggunakan tiga sepeda motor secara berboncengan. Sepanjang perjalanan, para pelaku sengaja menurunkan standar motor hingga menggesek aspal dan menimbulkan percikan api. Tak hanya itu, salah satu pelaku, HA, bahkan terlihat mengayunkan senjata tajam berupa celurit milik YA.
Perilaku berbahaya itu direkam oleh RA menggunakan ponsel milik BA, lalu diunggah ke media sosial hingga menuai kecaman luas dari warganet.
Hasil interogasi mengungkap bahwa para remaja tersebut sengaja melakukan aksi itu demi mencari popularitas.
"Motif mereka adalah ingin dikenal, ingin menunjukkan eksistensi kelompoknya di mata publik," jelas AKP Yusuf.
Atas perbuatannya, para remaja dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Namun, mengingat status mereka yang masih di bawah umur, penanganan perkara dilimpahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas I Yogyakarta, Tomy Andianto, memastikan pihaknya akan memberikan pembinaan menyeluruh kepada keenam remaja tersebut.
"Kami dampingi guna memastikan hak-hak mereka sebagai anak tetap terpenuhi, termasuk pembinaan fisik, mental, dan kedisiplinan," ujar Tomy.
Polres Kulon Progo turut mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial, agar tidak terjerumus dalam perilaku berisiko demi popularitas semu.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
