Polsek Srandakan Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan yang Sebabkan Korban Alami Patah Tulang
19 Nov 2025 11:05
jogja.polri.go.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Srandakan berhasil meringkus empat terduga pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. Aksi pengeroyokan tersebut menyebabkan korban, Happy Sahana (40), seorang buruh tani asal Sewon, Bantul, mengalami luka serius hingga patah tulang.Kapolsek Srandakan, AKP Jumadi, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di depan rumah salah satu pelaku, WTP, di wilayah Srandakan. Sebelumnya, pada malam hari, korban dihubungi oleh tersangka DGP untuk datang ke lokasi.
"Sesampainya di tempat kejadian, terjadi perdebatan antara para tersangka dan korban. Motif utama pengeroyokan ini adalah tuduhan bahwa korban telah mengambil uang milik WTP," terang AKP Jumadi saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (18/11/2025).
Karena tidak puas dengan penjelasan korban, para tersangka secara bersama-sama melakukan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka pada wajah, kepala, pinggang, serta patah tulang kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS UII Bantul.
Berdasarkan laporan ibu korban, Unit Reskrim Polsek Srandakan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Para terduga pelaku berhasil ditangkap secara bertahap pada 9 dan 10 November 2025.
Empat tersangka yang diamankan ialah DGP (32), D (37), dan WTP (40), seluruhnya warga Srandakan, serta AOF (23), warga Bantul. Petugas turut menyita barang bukti berupa sebilah sabit dan selang hijau yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.
"Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara," tegas AKP Jumadi.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
