bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Satgas Pangan Polresta Yogyakarta Cek Ketersediaan dan Harga Minyakita di Pasar Prawirotaman

11 Mar 2025    19:37

jogja.polri.go.id -Humas, Personel Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng merek Minyakita di Pasar Prawirotaman, Yogyakarta, pada Selasa 11 Maret 2025.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, menerangkan bahwa pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol MP Probo Satrio. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan isi kemasan, stabilitas harga, serta ketersediaan stok, sekaligus mencegah adanya praktik penimbunan atau penyimpangan distribusi di wilayah Kota Yogyakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di beberapa kios di Pasar Prawirotaman dengan melibatkan petugas UPT Metrologi Legal Kota Yogyakarta. Hasil pengecekan menggunakan alat ukur hydrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1.000 ml atau 1 liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujar AKP Sujarwo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berkoordinasi dengan Koordinator Pasar Prawirotaman, Bapak Suparna, untuk meminta data serta mendampingi proses pengecekan Minyakita yang dijual di pasar tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap penjual minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan pouch 1 liter, hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume menunjukkan bahwa isi kemasan sesuai dengan standar yang ditetapkan tanpa adanya selisih volume.

Para pedagang di Pasar Prawirotaman mengaku mendapatkan pasokan Minyakita dari sales dan juga dari Toko Lestari yang berlokasi di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

Polresta Yogyakarta terus berupaya mengawasi distribusi dan ketersediaan bahan pokok guna memastikan stabilitas harga serta mencegah praktik kecurangan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

PANJI


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini