bidhumas.diy@polri.go.id (0274) 884444

Satlantas Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan Penertiban Angkutan di Jalan Veteran

10 Feb 2025    21:25

jogja.polri.go.id -Humas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY menggelar operasi gabungan penertiban angkutan di Jalan Veteran, Pandeyan, Umbulharjo, pada Senin 10 Februari 2025.

Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Wireno Atmojo ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta memastikan keselamatan pengguna jalan.

Dalam operasi yang berlangsung selama satu jam tersebut, petugas gabungan berhasil memeriksa 111 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 25 kendaraan terjaring karena melakukan pelanggaran, dengan rincian 19 kendaraan melanggar ketentuan laik jalan dan 6 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya adalah kendaraan yang tidak memiliki bukti lulus uji KIR atau masa berlaku KIR yang telah habis, serta kendaraan yang melebihi kapasitas angkut. Para pelanggar akan menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 27 Februari 2025.

Untuk mempermudah proses penyelesaian pelanggaran, pihak kepolisian bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta telah menyediakan nomor hotline bagi pelanggar yang berhalangan hadir dalam persidangan.

Setelah penetapan sanksi, pelanggar akan menerima kode billing untuk melakukan pembayaran denda secara daring.

Operasi gabungan ini akan berlanjut selama tiga hari ke depan dengan lokasi yang dirahasiakan. Sasaran utama operasi ini adalah titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta," ujar AKP Wireno Atmojo.

Salah satu pelanggar, Heri Sudarman, warga Wirosaban, terjaring razia karena masa berlaku KIR kendaraannya telah habis. Ia mengaku akan segera memenuhi kewajibannya dengan menghadiri sidang serta melakukan uji KIR ulang di kantor Dishub.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan berkendara di jalan raya.


Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini