admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Bhabinkamtibmas Purwomartani Monitoring Vaksinasi PMK Pada Hewan Ternak

31 Jan 2025    23:27

KALASAN - Sebagai upaya percepatan vaksinasi PMK, Bhabinkamtibmas Kalurahan Purwomartani Bripka Heru Munawardi mengawal pelaksanaan vaksinasi PMK guna meredam penyebaran Wabah Penyakit Kaki dan Mulut (PMK) pada hewan ternak di Dusun Sanggrahan Purwomartani Kalasan Sleman.

Vaksinasi dilakukan dengan sistem door to door ke kandang milik warga atau pun kelompok kandang. Setiap pemilik hewan ternak yang telah divaksin didata dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hewan ternak yang telah di vaksin PMK diberi penanda atau sertifikat vaksin.

Untuk menyiasati keterbatasan jumlah petugas vaksinator hewan sebelumnya telah dilakukan pelatihan secara teknis dan metodologi sebagai fasilitator sehingga nantinya yang mengemban sebagai petugas Kesehatan untuk ikut serta sebagai tim vaksinasi PMK.

Menurut Kapolsek Kalasan AKP Mujiyanto, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kalasan terjun langsung ke lapangan untuk mendampingi petugas dan memonitoring petugas vaksinator dari dinas Pertanian dan peternakan saat melaksanakan vaksin kepada hewan ternak yang merupakan upaya Polri mendukung pemerintah dalam mencegah meluasnya wabah PMK.

"Polsek Kalasan bersama Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sleman melakukan vaksinasi hewan ternak," katanya

"Tak hanya pemberian vaksin hewan dan penyemprotan disinfektan serta pembersihan juga harus rutin dilakukan di kandang hewan milik warga untuk mencegah penularan maupun penyebaran PMK," jelasnya

"Harapannya dengan vaksinasi terhadap ternak dapat meminimalisir penyebaran dan mencegah penyakit PMK di wilayah Kapanewon Kalasan Sleman," sambungnya

Lebih lanjut AKP Mujiyanto menambahkan, "saat ini Pemerintah menetapkan kunci menghindari PMK diantaranya dengan memberikan vaksin pada hewan ternak sehat, jaga sanitasi dan biosekuriti kandang hewan ternak, Batasi lalu lintas hewan ternak dan produk hewan ternak, isolasi hewan ternak yang sakit juga hewan ternak yang baru dan Melaksanakan stamping out (pemusnahan) hewan ternak yang sakit PMK di area bebas PMK," pungkasnya.




Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini