admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

Hasil IKM Pelayanan SKCK Triwulan I Tahun 2026: Tingkat Kepuasan Masyarakat Terus Meningkat

28 Feb 2026    10:15

Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SKCK mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya.

IKM merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan publik. Melalui survei ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menilai berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, hingga sikap petugas.

Aspek Pelayanan yang Mendapat Apresiasi
Beberapa aspek yang mendapatkan penilaian positif dari masyarakat antara lain:

Kemudahan persyaratan administrasi

Kejelasan prosedur pelayanan

Kecepatan waktu penyelesaian

Keramahan dan profesionalitas petugas

Kenyamanan sarana dan prasarana pelayanan

Selain itu, pemanfaatan teknologi melalui pendaftaran daring juga dinilai sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses pengurusan SKCK.

Komitmen Peningkatan Berkelanjutan
Meskipun memperoleh hasil yang baik, Polri tetap berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada periode berikutnya.

Upaya peningkatan dilakukan melalui peningkatan kompetensi petugas, perbaikan sistem pelayanan, serta penyediaan fasilitas yang lebih nyaman dan modern.



Hasil IKM Triwulan I Tahun 2026 menjadi bukti bahwa pelayanan SKCK semakin dipercaya oleh masyarakat. Ke depan, diharapkan kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga.

Polri mengajak masyarakat untuk terus memberikan saran dan masukan demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan humanis.


Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama dalam pelayanan.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini