Pencurian Sepeda Motor - Pelaku Beraksi Saat Hujan Gerimis Polsek Gamping Tangkap Dua Pelaku
20 Nov 2025 09:32
Gamping - Polsek Gamping berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy yang terjadi di wilayah Balecatur, Gamping. Para pelaku masing-masing berinisial RKA (21) dan seorang pelaku anak, melakukan aksinya saat kondisi hujan gerimis, memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir motornya tanpa mengunci stang.Peristiwa pencurian terjadi ketika korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan tidak terkunci secara aman. Melihat kesempatan tersebut, kedua pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Gamping melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Kadipiro. Barang bukti sepeda motor juga berhasil diamankan.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, S.H., M.A.P., memberikan apresiasi kepada anggotanya yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu memastikan keamanan kunci.
Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara, tegas AKP Bowo Susilo.
Polsek Gamping terus berkomitmen meningkatkan keamanan wilayah dan mengajak warga berperan aktif dalam menjaga lingkungan melalui kewaspadaan serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
