Penjual Bubuk Mercon Online Diringkus Polsek Gamping
25 Mar 2025 23:20

Tersangka diamankan Polisi ketika mengantar pesanan bubuk mercon dengan sistem Cash on Delivery (COD) yang ternyata adalah Polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengatakan, "Saat itu Polsek Gamping menerima informasi tentang adanya iklan penjualan bubuk mercon di media sosial pada hari minggu (23/3) lalu," katanya
Berbekal informasi yang didapat di media sosial, Polsek Gamping lalu memancing tersangka dengan pura-pura memesan bubuk mercon seberat 3 ons beserta sumbunya seharga Rp 35 ribu per ons.
"Setelah terjadi kesepakatan harga, keduanya sepakat bertemu untuk COD di angkringan sebelah selatan simpang empat barat Demak Ijo, Dusun Ngabean, Nogotirto, Gamping Sleman pada pukul 18.00 WIB," jelasnya
"Saat COD kami lakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti bubuk mercon sesuai pesanan. Kemudian kami tindaklanjuti dengan penangkapan tersangka dan penggeledahan di rumah tersangka," bebernya
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan bubuk petasan seberat 1,7 kilogram yang disimpan di sebuah almari ruang tamu," ungkapnya
Tersangka berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Gamping untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengaku membeli bubuk mercon sebanyak 2 kilogram dari media sosial seharga Rp200 ribu per kilogram kemudian kembali dijual melalui media sosial seharga Rp350 ribu per kilogram," tegasnya
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan atas perkara ini. Kami juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan pendampingan serta memberikan literasi ke anak-anak mereka agar mereka tidak bermain petasan karena kadang dapat menjadi pemicu keributan hingga dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya

Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini