Polresta Sleman Sediakan Layanan Call Center 110, Siap Layani Masyarakat 24 Jam
11 Jun 2025 08:14

Sleman - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam penuh. Layanan ini bertujuan untuk memberikan respon cepat terhadap laporan kejadian darurat dan kebutuhan informasi kepolisian.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional.
Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 kapan saja, baik untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian lainnya. Layanan ini bebas pulsa dan tersedia 24 jam, ujar Kapolresta.
Layanan Call Center 110 ini juga terhubung langsung dengan petugas di lapangan, sehingga penanganan terhadap laporan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab dan tidak melakukan panggilan iseng yang dapat mengganggu pelayanan terhadap kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.
Dengan hadirnya layanan Call Center 110, Polresta Sleman berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sleman.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini