UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERUJUNG MAUT
12 Jun 2025 09:32

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di Jl. Monjali Gg. Code I, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, tepatnya di sekitar Angkringan Code.
Korban dalam kejadian ini adalah dua pelajar:
RS (16 tahun), warga Mlati - mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan
MTP (18 tahun), warga Condongcatur - meninggal dunia
Dari keterangan korban selamat, mereka diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok orang tak dikenal saat berada di lokasi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mlati sekitar pukul 04.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku, yaitu:
S (36), buruh harian lepas
STS (29), pelajar/mahasiswa
MS (25), pelajar/mahasiswa
DKH (24), wiraswasta
YPU (21), pelajar/mahasiswa
Sementara itu, 2 orang pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Para pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman atas tindak kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban luka-luka dan meninggal dunia.
Polresta Sleman menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini