admin@jogja.polri.go.id https://wa.me/6281338888110

UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERUJUNG MAUT

12 Jun 2025    09:32

Sleman - Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Mlati, Sleman. Kejadian ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 9 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di Jl. Monjali Gg. Code I, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, tepatnya di sekitar Angkringan Code.

Korban dalam kejadian ini adalah dua pelajar:
RS (16 tahun), warga Mlati - mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan
MTP (18 tahun), warga Condongcatur - meninggal dunia

Dari keterangan korban selamat, mereka diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok orang tak dikenal saat berada di lokasi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mlati sekitar pukul 04.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku, yaitu:
S (36), buruh harian lepas
STS (29), pelajar/mahasiswa
MS (25), pelajar/mahasiswa
DKH (24), wiraswasta
YPU (21), pelajar/mahasiswa
Sementara itu, 2 orang pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).

Para pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman atas tindak kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan korban luka-luka dan meninggal dunia.

Polresta Sleman menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.



Tribrata News Terkait

Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini