SATRESKRIM POLRESTA SLEMAN UNGKAP KASUS PENELANTARAN ANAK BERUJUNG KEMATIAN
7 Aug 2025 09:12

Sleman - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang menggegerkan warga di wilayah Maguwoharjo, Sleman. Kasus ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, S.H., M.H., dalam press release yang digelar pada Kamis (31/07).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad seorang bayi laki-laki di kawasan Maguwo. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Satreskrim Polresta Sleman segera melakukan penyelidikan intensif, salah satunya dengan menelusuri sejumlah klinik bersalin di wilayah Sleman.
Pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, penyelidikan mengarah ke Klinik Bersalin yang berada di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman. Dari hasil wawancara dengan salah satu bidan di klinik tersebut, diketahui bahwa pada Sabtu, 26 Juli 2025, ada seorang perempuan yang datang untuk memeriksakan diri dengan keluhan pasca melahirkan. Namun yang bersangkutan datang tanpa membawa bayi, sehingga memunculkan kecurigaan.
Berdasarkan informasi itu, tim penyidik kemudian melakukan penelusuran identitas perempuan tersebut. Penyelidikan mengarah pada sepasang kekasih yang tinggal di sebuah indekos di kawasan Sleman. Petugas langsung mendatangi lokasi kos tersebut.
Setelah dilakukan wawancara terhadap perempuan dimaksud, diketahui bahwa benar dirinya telah melahirkan seorang bayi laki-laki, dan bayi tersebut telah dikubur oleh pacarnya di sebuah kebun pisang yang terletak di depan kos mereka.
Mengetahui hal tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Di tempat tersebut, ditemukan jasad seorang bayi laki-laki yang kemudian dievakuasi untuk keperluan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, yakni perempuan yang melahirkan serta pacarnya yang diduga turut serta dalam proses penguburan bayi tersebut.
AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan penyidikan, termasuk memastikan motif, kondisi bayi saat dilahirkan, serta kemungkinan adanya unsur pidana lainnya.
Kami mengedepankan pendekatan ilmiah dan prosedur hukum dalam menangani kasus ini. Tindakan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap peristiwa yang menyangkut nyawa manusia, terlebih anak, akan kami tangani dengan serius, ujar AKP Wiwit.
Satreskrim Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini