Bhabinkamtibmas Rejowinangun Hadiri Musrenbang Kelurahan Tahun 2026
26 Jan 2026 12:02
Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun Aiptu Bandang Setyawan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rejowinangun Tahun 2026 dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kota Yogyakarta Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 12.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Agro Kelurahan Rejowinangun.Musrenbang kali ini mengusung tema "Akselerasi Pembangunan Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta". Forum perencanaan ini dihadiri oleh Ketua RT dan RW, Ketua Kampung, pengurus LPMK, Ketua Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus inti PKK Kelurahan, anggota DPRD Kota Yogyakarta Dapil 5, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede, serta Pamong Kemantren Kotagede.
Fokus utama Musrenbang Kelurahan Rejowinangun untuk perencanaan Tahun 2027 diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.
Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede, Komaru Ma'arif, S.I.P., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat dan lembaga kelurahan. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan wilayah, baik fisik maupun nonfisik, agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kelurahan Rejowinangun.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Lurah Rejowinangun, Handani Bagus Setyarso, S.Sos., yang memaparkan implementasi pembangunan Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran tahun 2026 dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana berdasarkan skala prioritas, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program peningkatan keterampilan warga. Selain itu, Dana Keistimewaan (DAIS) dimanfaatkan untuk penyediaan menu makanan mentah bagi balita sebagai upaya penanganan stunting.
Ketua LPMK Kelurahan Rejowinangun memaparkan finalisasi usulan kegiatan dari masing-masing kampung yang telah diakomodasi oleh kelurahan. Disampaikan bahwa konsep pembangunan wilayah harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, mampu menyelesaikan permasalahan lokal, serta mengoptimalkan potensi wilayah. Hasil Musrenbang afirmasi GESI turut diintegrasikan dalam rumusan usulan kegiatan.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh anggota DPRD Kota Yogyakarta Dapil 5 yang menekankan bahwa Musrenbang merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan serta sarana sinkronisasi dengan RPJMD Kota Yogyakarta. Ditekankan pula pentingnya komunikasi antarpemangku kepentingan dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Sebagai narasumber, Indaruwanto Eko Cahyono memberikan masukan terkait pemanfaatan Dana Keistimewaan untuk penanganan stunting serta menyampaikan informasi kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang aktif dalam pengelolaan dan pemilahan sampah.
Rangkaian kegiatan Musrenbang ditutup dengan tanggapan dari OPD terkait, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab, serta doa penutup.
Bhabinkamtibmas Rejowinangun Aiptu Bandang Setyawan menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam Musrenbang merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
"Musrenbang menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung. Kami dari kepolisian hadir untuk mendukung kelancaran kegiatan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif," ujar Aiptu Bandang Setyawan.
Melalui Musrenbang Kelurahan Rejowinangun Tahun 2026 ini, diharapkan perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Humas Polsek Kotagede)
Tribrata News Terkait
Jangan lupa baca juga berita-berita online terkait di bawah ini
